Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP).
Pencabutan suspensi terjadi sejak perdagangan sesi I Selasa, (22/12/2015). Sebelumnya, suspensi diberlakukan pada perdagangan Senin, (21/12/2015).
Kemarin, IIKP memberikan jawaban atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal nota kesepatakan antara IIKP dengan PT Bukit Berlian Plantation, pemegang saham PT Argo Artha Surya (AAS). IIKP menandatangani MoU soal akuisisi AAS pada 17 Desember 2015.
Menurut perseroan, setelah menandatangani MoU, manajemen perseroan akan merumuskan ketentuan yang dimuat dalam perjanjian pokok serta menunjuk financial advisor untuk melakukan due dilligence.
Perseroan menargetkan penyelesaian rencana akuisisi minimal satu tahun, terdiri dari due diligence enam bulan dan rencana penerbitan modal portepel atau rights issue untuk membiayai transaksi tersebut selama enam bulan. Untuk membiayai rencana akuisisi, IIKP akan mengeluarkan modal portepel atau rights issue atau mencari dana lewat bank.
AAS ialah perusahan kelapa sawit yang memiliki izin atas usaha perkebunana kelapa sawit seluas sekitar 19.951 hektar. AAS membangun perkebunan inti kelapa sawit di lahan seluas sekitar 8.500 hektar dan kebun plasma seluas 8.000 hektar yang berlokasi di Kecamatan Wonosaris, Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Dulupi, Kecamatan Paguyuman Pantai, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Total aset per 30 September 2015 senilai Rp157 miliar.