Bisnis.com, JAKARTA--Selain memiliki alternatif untuk dilakukannya penggabungan atau merger anggota bursa, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia dikabarkan memiliki dua alternatif lain untuk bisa membuat anggota bursa dalam negeri bersaing dengan negara lainnya.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan saat ini otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki program kerja untuk menguatkan peran broker atau anggota bursa (AB). Pasalnya, kondisi market saat ini adalah jumlah AB tidak sebanding dengan market yang ada. Artinya, terlalu banyak AB untuk merebut kue pasar yang tidak terlalu besar.
Hal tersebut dinilai membuat terjadinya persaingan yang tidak sehat di pasar. Dibandingkan dengan negara lain pun, jumlah AB di Indonesia lebih banyak. Oleh sebab itu, dibutuhkan kebijakan yang bermanfaat dimana tidak ada AB yang saling mematikan.
“BEI punya program, BEI sudah berbicara dengan kami soal penguatan AB. Sementara ini ada 3 alternatif (termasuk merger), harus dilihat yang paling pas,” kata Nurhaida kepada Bisnis.com.
Namun, Nurhaida belum mau membeberkan dua alternatif lainnya tersebut dengan alasan diskusi masih dalam perkembangan. “Nanti ya, lebih baik kalau kami menyampaikan apa yang sudah dilakukan,” tambahnya.
Berdasarkan data BEI, dengan jumlah broker sebanyak 115 dan emiten sebanyak 517, perbandingan nilai trading per broker di pasar saham Indonesia hanya sekitar US$0,4 miliar (data Januari-Juli 2015). Itu lebih rendah dibandingkan dengan negara lain. Bila dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya, jumlah broker di Indonesia cukup tinggi.
Stock Exchange of Thailand hanya memiliki 39 broker dengan jumlah emiten sebanyak 626. Begitu juga dengan bursa Malaysia yang hanya memiliki 30 broker, tetapi emitennya mencapai 905 emiten. Nilai perdagangan per brokernya mencapai US$2,5 miliar.
Shanghai Stock Exchange juga memiliki jumlah broker yang banyak, yakni mencapai 114 broker, tetapi itu diikuti oleh jumlah emiten yang mencapai 1.071 emiten. Dengan demikian, nilai perdagangan dibandingkan satu broker adalah sekitar US$133,2 miliar.
Adapun, salah satu negara yang nilai perdagangan sahamnya di bawah Indonesia adalah Philipine Stock Exchange dengan US$0,2 miliar (Januari-Juli 2015). Jumlah broker di sana mencapai 132 dengan jumlah emiten hanya 263.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan terkait rencana BEI untuk memperkuat peran anggota bursa (AB) dengan cara menggabungkan sejumlah AB yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) rendah, hal tersebut masih dalam kajian. Dia mengaku memang ada broker yang memang ingin digabungkan dengan broker lain.
Menurutnya, untuk bisa merger AB itu ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya mengenai saham yang dimiliki oleh broker yang ingin digabungkan tersebut. “Kalau broker A digabungkan dengan broker B bagaimana dengan saham yang dimiliki oleh satu broker tersebut. Saham mereka harus di-buyback oleh bursa, kalau tidak mereka rugi,” jelasnya.
Hal tersebutlah, kata Tito, yang saat ini menjadi bahan diskusi. Menurutnya, BEI akan mengkaji mekanisme buyback saham AB tersebut.