Bisnis.com, JAKARTA— Mulai membaiknya pasar saham dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat realisasi rencana buyback saham yang dilakukan oleh sejumlah emiten rendah.
Sebagai informasi, pada Agustus lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan stimulus berupa pembelian kembali (buyback) saham tanpa mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) akibat pasar saham yang anjlok sepanjang 3 bulan terakhir.
Ketika stimulus diterbitkan, terdapat lebih dari 20 perseroan yang siap memanfaatkan stimulus tersebut. Adapun, total dana yang siap dikeluarkan untuk buyback mencapai Rp5,31 triliun. Namun, yang direalisasikan hingga saat ini terbilang rendah.
“Realisasi memang tidak terlalu besar, yang merealisasikan juga kecil-kecil. Perusahaan itu buyback agar saham mereka naik, jadi mungkin mereka sekarang lihat dulu, menunda dulu,” kata Nurhaida kepada Bisnis, belum lama ini.
Menurutnya, tujuan utama dikeluarkannya stimulus tersebut lebih untuk memberikan dampak psikologis kepada pelaku pasar. “Kalau tidak banyak yang menggunakan bukan berarti gagal, reboundnya market bisa dari situ juga. Setidaknya, ketika pasar saham turun, regulator secara cepat melakukan tindakan.”