Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia membekukan perdagangan saham PT Express Trasindo Utama Tbk. (TAXI) akibat anjlok 58,78% sejak 13 Oktober 2015.
Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengatakan suspensi saham TAXI dilakukan setelah terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp179.
Penurunan harga saham TAXI mencapai 56,83% dari harga penutupan Rp315 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp136 pada 12 November 2015.
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham TAXI di pasar reguler dan pasar tunai," ungkapnya dalam pengumuman resmi di BEI, Kamis (12/11/2015).
Suspensi saham TAXI dilakukan mulai sesi I perdagangan Jumat (13/11/2015), hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Pada perdagangan saham hari ini, Kamis (12/11/2015), saham TAXI anjlok 6,21% atau 9 poin ke level Rp136 per lembar. Sejak awal tahun, return saham TAXI bahkan negatif 88,38% dengan kapitalisasi pasar Rp293,94 miliar.
Hingga kuartal III/2015, laba Express Trasindo Utama terjungkal 89,84% menjadi Rp11,07 miliar dari Rp109,04 miliar. Padahal, pendapatan TAXI tumbuh 12,69% menjadi Rp721,4 miliar dari Rp640,14 miliar.
Rencana pencaplokan saham TAXI oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) dipastikan batal pada bulan lalu.
Saratoga mengumumkan perseroan bersama PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) dan Golden Valley Advisors Inc. (Saratoga Group) mengakhiri perjanjian jual beli saham Express pada 7 Oktober.
"Pengakhiran tersebut dilakukan disebabkan kondisi pasar yang tidak kondusif," kata Sekretaris Perusahaan Saratoga Ira Dompas dalam keterbukaan informasi di BEI.
Sesuai perjanjian jual beli yang diteken April 2015, Saratoga semula berencana membeli 1,09 miliar lembar saham TAXI dari PT Rajawali Corpora atau setara 51% kepemilikan perusahaan milik Peter Sondakh itu. Harga perkiraan saham TAXI semula Rp1.400 per lembar.