Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia membuka penghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Unitex Tbk. (UNTX) di pasar negosiasi sejak sesi II perdagangan efek pukul 14.00 WIB pada Kamis, (12/11/2015).
Pembukaan suspensi tersebut bertujuan memberi kesempatan kepada PT Nikko Securities Indoneia sebagai pihak yang ditunjuk Unitex untuk melaksanakan transaksi pengalihan saham hasil tender offer saham Unitex.
Tender offer dilakukan terkait dengan rencana go private dan voluntary delisting efek UNTX. Setelah transaksi terjadi, Bursa Efek Indonesia segera mensuspensi lagi saham UNTX.
"Segera pada hari yang sama melakukan penghentikan sementara perdagangan efek perseroan kembali atas saham UNTX setelah Nikko Securities Indonesia melakukan transaksi pengalihan tersebut," tulis Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, dalam keterbukaan informasi, Kamis, (12/11/2015).
UNTX sebelumnya disuspensi bursa berdasarkan surat pada 5 Februari 2015.