Bisnis.com, JAKARTA— Pemegang saham PT Danareksa Sekuritas, yakni PT Danareksa Persero tengah melakukan investigasi atas kasus transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) yang membuat Danareksa Sekuritas terkena suspensi.
Untuk diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tiga broker terkait kasus SIAP. Mereka adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Corporate Secretary PT Danareksa Persero Fattah Hidayat membenarkan Danareksa Sekuritas telah disuspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) per Rabu (11/11). Menurutnya, perseroan menghormati keputusan otoritas bursa tersebut.
Adapun, saat ini, bagian internal audit perusahaan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui seluk beluk masalah lebih lanjut. “Kami sudah dan sedang melakukan investigasi ke internal kami. Lantaran masih dalam proses investigasi, kami belum bisa publikasikan,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (11/11).
Saat ini, perseroan tengah melakukan perbaikan-perbaikan seperti yang dicatatkan oleh pihak BEI. Hal ini agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Dia berharap, dengan perbaikan-perbaikan yang dilakukan, BEI bisa segera mencabut suspensi transaksi saham Danareksa Sekuritas.
“Kami belum tahu kapan akan dicabut suspensinya, semoga dengan perbaikan yang kami lakukan bisa segera berakhir masa suspensinya,” tambahnya.
Perseroan juga belum mengetahui apakah tindakan yang dilakukan Danareksa Sekuritas berkaitan dengan pelanggaran UU Pasar Modal dan tindak pidana atau tidak. “Kami belum mengetahuinya, tunggu saja ya.”