Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan tiga broker dalam kasus transaksi gadai saham SIAP.
Mereka adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan tiga broker tersebut terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus transaksi gadai saham PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP). Transaksi itu bernilai sekitar Rp400 miliar.
"Saya sedih sekali hari ini karena harus menghukum anak yang paling tua dan pintar [ Danareksa]. Tapi, kami harus suspen karena mereka terbukti melanggar," kata Tito, Rabu, (11/11/2015).
Tito enggan menyebut nilai transaksi yang dilakukan masing-masing broker itu.
Tiga broker itu disuspensi setelah otoritas bursa melakukan investigasi transaksi gadai saham SIAP yang terjadi di pasar negosiasi.
Indikasi yang muncul yakni terjadinya transaksi semu. Saham SIAP sendiri sudah disuspensi.
"Saya sudah tandatangan surat putusan suspen tiga broker itu jam 2 pagi tadi. Kami ingin bertindak tegas, siapa pun itu yang melanggar kami hukum," ucap Tito.