Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDANAAN PEMBANGUNAN: Sumbar Didorong Terbitkan Obligasi Daerah

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat didorong menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan untuk pengembangan kawasan strategis di daerah tersebut, yang pengembangannya masih terkendala anggaran.
obligasi
obligasi

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat didorong menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan untuk pengembangan kawasan strategis di daerah tersebut, yang pengembangannya masih terkendala anggaran.

Reza Sadat Shahmeini, Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cabang Padang menyebutkan sudah saatnya pemerintah daerah memanfaatkan skema pendanaan melalui penerbitan obligasi.

“Beberapa daerah sudah mulai [proses terbitkan obligasi], Sumbar saya juga harus mulai mengarah ke sana,” ujarnya, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya, opsi penerbitan obligasi daerah memiliki nilai plus karena sumber pendanaan untuk pembangunan tidak hanya terpaku pada APBD dan APBN, tetapi juga memanfaatkan dana publik.

Selain ini, penerbitan obligasi daerah juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi.

Apalagi, Reza menilai sejumlah sektor strategis seperti pariwisata, pertanian dan pendidikan perlu mendapatkan prioritas pembangunan dari pemda setempat. Namun, terbatasnya anggaran menyebabkan pembangunan sektor itu belum optimal.

“Beberapa sektor belum optimal, padahal mestinya itu sektor prioritas, seperti pariwisata, pertanian dan pendidikan,” ujarnya.

Adapun, syarat untuk menerbitkan obligasi daerah juga tidak rumit, a.l hanya dengan mendapatkan persetujuan DPRD, audit terakhir laporan keuangan pemerintah daerah mendapat opini WDP atau WTP.

Selain itu juga ketentuan jumlah pinjaman daerah plus jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman (DSCR) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, untuk tipikal masyarakat Sumbar yang akrab dengan syariah, Reza menyarankan pemda menerbitkan obligasi dalam bentuk Sukuk.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan pemerintah setempat masih mempertimbangkan kemungkinan untuk menerbitkan obligasi daerah.

“Sejauh ini belum. Kalau finansial kami serahkan ke BUMD [Bank Nagari], tetapi tidak menutup kemungkinan pemda akan menerbitkan obligasi,” ujarnya, Jumat (16/10/2015).

Ali mengungkapkan untuk pembangunan di daerah itu dianggarkan melalui APBD dan APBN, sebab untuk menerbitkan obligasi daerah juga tidak mudah, karena harus ada proses panjang yang dilewati.

Dia mengakui masih banyak infrastruktur publik yang perlu dibenahi, terutama sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan pendidikan yang menjadi unggulan daerah itu.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper