Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Lesu, Bappebti Tunda Rilis Surat Utang Negara Berjangka

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi memandang perkembangan Indonesia Gonverment Bond Future atau Surat Utang Negara berjangka lebih baik ditunda seiring dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang lesu.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi memandang perkembangan Indonesia Gonverment Bond Future atau Surat Utang Negara berjangka lebih baik ditunda seiring dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang lesu.

Sutriono Edi, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), mengatakan Indonesia Gonverment Bond Future lebih baik ditunda terlebih dahulu pengembangannya.

"Kondisi ekonomi sedang lesu, takutnya kalau dipaksakan malah tidak akan berjalan dengan baik. Nanti kita tunggu momentum yang tepat saja," ujarnya dalam jumpa pers Pencapaian Kinerja Bappebti pada Rabu (9/9/2015).

Sebelumnya, IGBF sudah dikembangkan BBJ sejak tahun lalu dan hambatan terbesar pengembangan Surat Utang Negara (SUN) berjangka itu adalah peraturan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengizinkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuat produk serupa.

Pada saat yang sama pun BEI juga mewacanakan untuk menggarap produk serupa. AKhirnya Bappebti, OJK, Bank Indonesia (BI) pun bertemu untuk membahas produk ini akan ada di bursa yang mana. 

Pihak OJK mengakui lebih merestui IGBF berada di BEI karena pasar primer diperdagangkan di bursa saham tersebut. Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK sempat menyebutkan produk IGBF kan diperdagangkan di BEI, jadi lebih baik diperdagangkan di sana.

"Lagipula, kalau bursa sebelah mau memperdagangkan IGBF, apakah di BEI boleh memperdagangkan kopi?," ujarnya pada Halalbihalal OJK Juli silam.

Pengembangan IGBF oleh BBJ pun sempat terhambat juga terkait harga acuan yang dipegang oleh Indonesia Bond Price Agency (IBPA). Pihak IBPA menuturkan menunggu keputusan dari pemegang sahamnya BEI untuk memutuskan agar dijadikan harga acuan IGBF dari BBJ tersebut. BEI pun mengaku menungggu lampu hijau dari OJK untuk mengizinkan IBPA dapat dijadikan acuan harga untuk IGBF di BBJ.

Terakhir, pada saat di Kementrian Perdagangan Sutriono Edi sempat menyatakan masalah acuan harga sudah beres dan bukan lagi urusan lintas regulator antara Bappebti dan OJK. "Itu jadi masalah Bisnis to Bisnis antara BBJ dengan pihak penyedia acuan harga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper