Bisnis.com, JAKARTA--Saham perusahaan milik Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) langsung melonjak 46,61% sesaat setelah pencatatan kembali atau relisting di PT Bursa Efek Indonesia.
Dikutip dari Bloomberg, saham emiten berkode BUKK tersebut langsung melonjak ke level Rp865 per lembar pada pukul 11:25 WIB. Lonjakan mencapai 46,61% dari harga pencatatan efek kembali Rp590 per saham.
Sepanjang sesi I perdagangan hari ini, Senin (29/6/2015), saham BUKK diperdagangkan pada level terendah Rp620 per lembar dan tertinggi Rp885 per lembar. Sebanyak 626.800 saham ditransaksikan.
Pada hari ini, emiten Hadji Kalla Group itu mencatatkan kembali sahamnya di lantai bursa. BEI telah menyetujui relisting efek sebanyak 2,64 miliar saham Bukaka Teknik Utama.
Saham BUKK dicatat di papan pengembangan tepat pada sesi I perdagangan Senin (29/6/2015). Emiten BUKK ini dinilai memiliki nilai pasar wajar saham perseroan sebesar Rp590 per lembar.
Sebagai informasi Bukaka merupakan perusahaan induk (holding company) sekaligus operating company yang menjalankan 9 unit usaha (business unit), yaitu steel power, steel bridge, passanger boarding bridge, power generation, galvanize, road construction equipment, oil and gas equipment, special purpose vehicle, dan offshore maintenance and services.
Bukaka Teknik didirikan pada 25 Oktober 1978 dengan modal dasar Rp3,38 triliun. Modal ditempatkan dan disetor penuh mencapai Rp892,47 miliar. Kepemilikan saham perseroan terdiri dari PT Denayaka Cakra Cipta (42,60%), Akses Karya Indonesia Ltd. (46,60%), lainnya (10,80%).
Sepanjang tahun lalu, Bukaka mengantongi laba bersih Rp98,25 miliar, naik 20,4% dibandingakan dengan periode 2013 yang mencapai Rp81,58 miliar. Pendapatan perseroan mencapai Rp1,41 triliun pada tahun lalu, naik 6,8% dari tahun sebelumnya Rp1,32 triliun.
Per 31 Desember 2014, total aset perseroan mencapai Rp2,01 triliun dari sebelumnya Rp1,9 triliun. Liabilitas sebesar Rp868,52 miliar dari Rp795,05 miliar dan ekuitas Rp1,14 triliun dari Rp1,11 triliun.
Bukaka listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 6 Desember 1994 dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran Rp3.200 per lembar. Total saham yang dicatatkan mencapai 140.612 lembar.
Pada 8 Agustus 2006, BEI secara resmi telah menghapus saham perseroan atau delisting dari papan pencatatan. Alasan delisting a.l. memiliki ekuitas negatif selama 3 tahun berturut-turut, dan perdagangan saham disuspensi selama 12 bulan berturut-turut.