Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Luncurkan Sistem Pelaporan Emiten Berbasis XBRL

PT Bursa Efek Indonesia meluncurkan sebuah sistem pelaporan emiten dengan menggunakan extensible business reporting language (XBRL) pada hari ini, 22 Juni 2015.
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Abdullah Azzam
Bursa Efek Indonesia/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA- PT Bursa Efek Indonesia meluncurkan sebuah sistem pelaporan emiten dengan menggunakan extensible business reporting language (XBRL) pada hari ini, 22 Juni 2015.

XBRL merupakan standard format pelaporan bisnis yang telah digunakan secara global oleh berbagai institusi dan regulator pasar modal dunia. Implementasi XBRL memungkinkan informasi bisnis yang dapat didistribusikan secara efisien melalui internet dan dapat langsung diolah sesuai dengan kebutuhan investor dan pengguna data lainnya di seluruh dunia.

Teknologi yang dipilih untuk XBRL adalah dengan mengintegrasikan XBRL ke dalam sistem pelaporan elektronik perusahaan tercatat yang sudah ada, IDXnet.

IDXnet memiliki fungsi konversi dan validasi sehingga dapat mengakomodasi pelaporan melalui beberapa cara, yakni dengan menggunakan online web form (online), menggunakan excel spreadsheet secara offline, serta menggunakan format instance document XBRL bagi perusahaan tercatat yang telah memiliki aplikasi XBRL.

Dengan demikian, perusahaan tercatat tidak perlu memiliki sistem XBRL terlebih dahulu untuk menyampaikan laporan ke BEI.

Direktur Utama BEI, Warsito mengatakan sistem ini sudah dikembangkan sejak 2013. "Ini salah satu titik penting untuk emiten dan investor Indonesia," kata Warsito, Senin (22/6).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan industri pasar modal memerlukan laporan terintegrasi, berkualitas dan transparan.

Pasalnya, data yang transparan dibutuhkan semua pihak. OJK dan BEI menganggap data terintegrasi akan membantu proses pengawasan.

"Dari sisi investor juga akan sangat terbantu. Selama ini format data masih beragam, kalau dilakukan analisis, membutuhkan waktu lebih lama," katanya.

Secara bertahap, BEI akan mewajibkan emiten untuk menyampaikan laporan Keuangan XBRL. Setelah dilaksanakan training, dimulai Agustus 2015, seluruh emiten akan diwajibkan untuk melakukan menyampaikan laporan Keuangan berbasis XBRL dengan tenggat waktu 1 bulan lebih lama dari kewajiban laporan keuangan non XBRL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper