Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia mengantongi sertifikat sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001.
Sejak 2011 hingga 2015 Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang mengacu ke standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001.
Penerapan itu dilakukan untuk menjaga keamanan informasi yang mencakup kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan.
"Ini wujud komitmen kami dalam penerapan good corporate governance, risk management, dan compliance," kata Ito Warsito, Direktur Utama BEI, Senin, (8/6/2015).
Menurutnya, penerapan manajemen risiko bertujuan menjaga kualitas layanan dan keamanan perusahaan.
Informasi sebagai aset penting BEI di industri pasar modal harus dijaga agar tidak menimbulkan kebocoran.
"Implementasi SMKI ISO 27001 untuk memastikan informasi yang telah dikelola dapat terlindung dari berbagai ancaman," ujar Ito.
Pada 2014 BEI mendapat sertifikat ISO 27001 untuk fungsi Operasi Teknologi Informasi, Manajemen Proyek Perkantoran Teknologi Informasi, Pengembangan Teknologi Informasi, Riset dan Pengembangan, dan Manajemen Disaster Recovery Center.