Bisnis.com, JAKARTA- PT Pemeringkat Efek Indonesia telah melakukan pemeringkatan terhadap sekitar 40 perusahaan sepanjang kuartal I/2015.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan pemeringkatan pada periode yang sama tahun lalu, yakni sekitar 20-an pemeringkatan.
Adapun, pemeringkatan tersebut terdiri dari pemeringkatan perusahaan, pemeringkatan terkait surat utang dan pemeringkatan pemantauan.
Direktur Pemeringkatan Pefindo Vonny Widjaja mengatakan dari tahun ke tahun semakin banyak perusahaan yang meminta diperingkat.
Bukan hanya untuk menerbitkan obligasi, tapi juga kadang ada klien perusahaan yang meminta agar perusahaan memiliki peringkat.
Adapun, sepanjang 2014, Pefindo telah menyelesaikan 203 pekerjaan pemeringkatan, terdiri atas pemeringkatan perusahaan (corporate rating) sebanyak 71 perusahaan dan pemeringkatan surat utang sebanyak 34 perusahaan. Sedangkan pemeringkatan pemantauan sebanyak 98 perusahaan.
Pada sisi lain, Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra mengatakan hingga saat ini sudah menerima mandat sekitar Rp32,67 triliun dari 26 perusahaan yang menerbitkan obligasi semester I/2015.
Dua puluh enam perusahaan itu terdiri dari 13 perusahaan pembiayaan, 5 perusahaan perbankan, 2 perusahaan telekomunikasi, 2 perusahaan properti, 1 perusahaan di sektor printing & packaging, dan 2 perusahaan perkebunan.