Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) Amir Sambodo mencabut surat pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Dirut yang telah dilayangkan pada 25 Maret 2015 di London.
Pencabutan surat pengunduran diri tersebut dilakukan pada 4 Mei 2015 dan ditegaskan pada 15 Mei 2015 kepada pemegang saham BRAU. Pencabutan dilakukan oleh pengacara Amir Sambodo, yakni Dani Indrawan.
"Saya telah mencabut surat pengunduran diri saya sebagai Direktur Utama khususnya di PT Berau Coal Energy Tbk. dan PT Berau Coal yang telah saya tandatangani pada 25 Maret 2015 di London," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (19/5/2015).
Untuk itu, sambungnya, Amir menegaskan masih tetap menjabat sebagai direktur utama BRAU hingga akhir masa jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []