Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di Bursa atau go public.
Manajemen BEI dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (7/5/2015), mengatakan dengan hadirnya emiten baru menjadi salah satu cara untuk mengembangkan pasar modal nasional.
BEI juga menilai banyak perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun BUMD ataupun perusahaan keluarga yang potensial untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO).
Otoritas bursa itu menjelaskan ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan berstatus sebagai emiten di pasar modal Indonesia.
Manfaat pertama adalah mendapatkan akses pendanaan untuk pengembangan usaha. Dengan menjadi emiten di BEI, perusahaan bisa mendapatkan dana untuk pengembangan usaha dalam jumlah yang cukup besar dengan biaya yang efisien.
Manfaat kedua adalah meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, dengan diwajibkannya publikasi laporan keuangan secara berkala sehingga dipastikan perusahaan dapat beroperasi dengan baik.
Manfaat ketiga adalah keberlangsungan usaha (going concern) perusahaan di masa depan akan lebih terjaga, khususnya bagi perusahaan keluarga yang going concern-nya rentan terganggu jika terjadi perpecahan antar anggota keluarga yang menjadi pewaris perusahaan.