Bisnis.com, JAKARTA -- PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) tetap melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini. Lalu dua direksi asing perseroan yang dikabarkan dideportasi tetap hadir dalam RUPSLB tersebut.
Sebelumnya, RUPSLB yang direncanakan pada 30 April sempat diumumkan ditunda. Ari Effendi, Head Legal & Corporate Secretary Berau Coal Energy, atas nama direksi dan dewan komisaris perseroan, mengatakan pembatalan penyelenggaraan RUPSLB tersebut dikarenakan hal-hal yang menjadi agenda di dalam RUPSLB perlu dijajaki lebih mendalam.
"Baik secara hukum maupun prosedural antara perseroan dan pemegang saham," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/4/2015)
Namun, pada 29 April disebutkan dalam iklan salah satu surat kabar nasional bahwa RUPSLB tetap dijalankan. Lalu, dua direksi asing emiten berkode BRAU yang sempat dikabarkan dideportasi dikabarkan berada dalam ruangan RUPSLB itu sebagai direksi.
Dalam keterangan resmi sebelumnya, dua direksi asing Paul Fenby dan Keith Downham didapat tidak memiliki kelengkapan dokumen izin kerja di Indonesia.
Saat ini serikat pekerja BRAU sedang berusaha menyampaikan aspirasi ke dalam ruangan. Tapi pihak perseroan menolak.