Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPS Berau Coal Energy Batal, Ini Penjelasan Lengkap Direksi

Emiten pertambangan PT Berau Coal Energy Tbk. membatalkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang sedianya diagendakan pada 30 Maret 2015.
Direktur Berau Coal Paul Femby (kanan) ketika menemui petugas imigrasi. /berau
Direktur Berau Coal Paul Femby (kanan) ketika menemui petugas imigrasi. /berau

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan PT Berau Coal Energy Tbk. membatalkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang sedianya diagendakan pada 30 Maret 2015.

Ari Effendi, Head Legal & Corporate Secretary Berau Coal Energy, atas nama direksi dan dewan komisaris perseroan, mengatakan pembatalan penyelenggaraan RUPSLB tersebut dikarenakan hal-hal yang menjadi agenda di dalam RUPSLB perlu dijajaki lebih mendalam.

"Baik secara hukum maupun prosedural antara perseroan dan pemegang saham," ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/4/2015).

Menurutnya, direksi dan komisaris belum mengetahui dan tidak diberitahukan secara rinci mengenai pembiayaan kembali utang atau refinancing. Hal tersebut juga belum mendapatkan persetujuan dari perusahaan yang bersangkutan untuk memberikan jaminan atas aset, sedangkan direktur keuangan yang bertanggung jawab atas proses refinancing telah ditangkap oleh pejabat Imigrasi.

Kemudian, calon presiden direktur Hemish Thrywhitt yang diusulkan memiliki potensi cacat secara hukum karena peraturan dan perundangan tenaga kerja untuk usaha perdagangan besar.

Hal itu, sambungnya, berkenaan pula dengan demo dan penolakan oleh serikat pekerja yang mendasarkan kepada alasan peraturan presiden (Perpres) yang menganjurkan bahwa sebaikanya posisi direktur berkebangsaan Indonesia harus didahulukan dan penggunaan tenaga asing harus dilakukan secara selektif.

"Pengangkatan direksi tidak bisa dilakukan karena adanya peristiwa tangkap tangan oleh pejabat imigrasi," paparnya.

Direksi perseroan telah membatalkan pengangkatan Direktur Keith John Downham, dan Direktur Paul Jeremy Martin Fenby akibat kedua direktur tersebut belum memiliki izin kerja yang sah. Saat ini, keduanya dalam pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper