Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Batas Minimum Dana Kelolaan Reksa Dana Tuai Pro-Kontra

Rencana penurunan batas minimum nilai aktiva bersih atau dana kelolaan produk reksa dana yang diprediksi menjadi Rp10 miliar dari sebelumnya Rp25 miliar menuai pro dan kontra.
Reksa Dana/Bisnis.com
Reksa Dana/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Rencana penurunan batas minimum nilai aktiva bersih atau dana kelolaan produk reksa dana yang diprediksi menjadi Rp10 miliar dari sebelumnya Rp25 miliar menuai pro dan kontra.

Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management mengatakan sekitar 10 besar manajer investasi (MI) menguasai pangsa pasar hingga 55%. Bahkan, bila diperluas lagi sekitar25 MI menguasai pangsa pasar pengelolaan dana hingga 90,85%. Artinya, dari total 80 manajer investasi yang tercatat di OJK, sebanyak 55 diantaranya memperebutkan 9,15% pangsa pasar.

“Persaingan jadi tidak sehat. Padahal peran kita bagaimana MI bisa tumbuh. Kalau batas bawah diturunkan sampai Rp10 miliar, MI kecil dengan dana kelolaann rendah bisa sangat terbantu,” katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Edward Lubis, Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management mengatakan tidak masalah dengan rencana OJK tersebut. Pada dasarnya, kata Edward, hanya produk yang kompetitif yang bisa bertahan.

“Itu MI yang menentukan untuk bisa profitable atau tidak. Soal pengawasan juga tidak akan masalah, pengawasan memang harus dibangun. Biar market yang menentukan,” katanya.

Kelebihan

Rudiyanto, Head of Operation and Business Development PT Panin Asset Management (PAM) mengatakan diturunkannya batasan minimum dana kelolaan memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya, rencana ini bisa dikatakan mendukung proyek mikro, terutama reksa dana mikro. Menurutnya, alangkah baiknya bila yang memiliki produk reksa dana mikro ini adalah MI besar.

Bila dilakukan oleh MI kecil maka akan kesulitan. “Untuk menjalankan bisnis ini tidak mudah, MI harus bisa mencapai skala ekonomi. Dengan dana kelolaan minim, MI kecil akan kesulitan menjalankan bisnisnya, sewa tempat saja sudah mahal,” katanya.

Sementara itu, Parto Karwito, Direktur PT Infovesta Utama menyatakan tidak sepakat dengan rencana OJK tersebut. Pada satu sisi, rencana tersebut memang akan memperkaya pilihan produk nasabah, tapi di sisi lain produk reksa dana yang beredar di pasaran akan semakin banyak dan membingungkan nasabah.

Bahkan, seharusnya batasa minimum dana kelolaan produk reksa dana harus ditingkatkan. “Kalau terlalu kecil nilai batasannya, nanti MI tidak balik modal. Ini juga buat MI tidak fokus, kalau satu produk tidak perform, bisa saja langsung ditinggalkan dan buat produk baru, jadi tidak fight,” katanya.

Semakin rendah batasan minimum dana kelolaan produk reksa dana, memang akan semakin banyak produk yang bermunculan. Hal ini akan membuat pengawasan menjadi lebih sulit. Meski mendukung kebijakan yang OJK buat, Parto meminta OJK mempertimbangkan lagi rencana tersebut.

Batas Minimum

Sebelumnya, Gunanta Afrima, Direktur PT CIMB Principal Asset Management mengaku pihaknya sudah diajak berdiskusi oleh OJK terkait hal ini. Adapun, dalam diskusi muncul angka Rp10 miliar yang akan digunakan sebagai batasan minimum dana kelolaan produk reksa dana yang baru. Dia menilai, angka Rp10 miliar cukup manageble.

Adapun, rencana tersebut akan dieksekusi melalui revisi Peraturan Bapepam Nomor IV.B.1 KEP 552/BL/2010 tentang Pedoman Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang saat ini tengah digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selama ini, batasan minimum nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan produk reksa dana dipatok Rp25 miliar. Dengan demikian, produk reksa dana yang memiliki dana kelolaan di bawah Rp25 miliar harus dibubarkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper