Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan dan melikuidiasi produk reksa dana besutan PT Danareksa Investment Management (DIM), yakni Reksa Danareksa Mawar Agresif.
Hal ini dilakukan lantaran pada 9 Januari 2015, nilai aktiva bersih (NAB) total Danareksa Mawar Agresif senilai Rp9,34 miliar atau kurang dari Rp25 miliar selama 90 hari bursa berturut-turut. Adapun, sesuai aturan OJK No IV.B.1,maka produk tersebut wajib dibubarkan.
Pihak DIM menyatakan, bagi pemegang unit penyertaan produk ini yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai pembubaran dan likuidasi Mawar Agresif bisa menghubungi ke 021-500688 (tekan 2) atau melalui email ke [email protected].
Adapun, jumlah produk reksa dana yang dibubarkan OJK lantaran memiliki dana kelolaan kurang dari Rp25 miliar meningkat pesat sepanjang 2014.
Berdasarkan data OJK, sepanjang 2014 ada sekitar 145 produk reksa dana yang dibubarkan oleh OJK. Sekitar 111 diantaranya merupakan produk reksa dana terproteksi yang sudah jatuh tempo. Sisanya, sebanyak 34 produk, merupakan produk reksa dana terbuka konvensional dan syariah yang dibubarkan dengan alasan NAB kurang dari Rp25 miliar. Sementara sepanjang 2013 jumlah produk yang dibubarkan karena NAB di bawah Rp25 miliar tercatat 13 produk.