Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BENTOEL INTERNASIONAL (RMBA) Raih Utang Rp6,7 Triliun

Produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) mengantongi pinjaman dari induk usaha Rothman Far East BV senilai Rp6,7 triliun untuk pembayaran utang jauh tempo dan modal kerja.
Bentoel Internasional Investama mengantongi pinjaman senilai Rp6,7 triliun/ilustrasi
Bentoel Internasional Investama mengantongi pinjaman senilai Rp6,7 triliun/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk. (RMBA) mengantongi pinjaman dari induk usaha Rothman Far East BV senilai Rp6,7 triliun untuk pembayaran utang jauh tempo dan modal kerja.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan perseroan di Bursa Efek Indonesia, Senin (23/2/2015), disebutkan fasilitas pinjaman subordinasi jangka panjang yang akan diberikan Rothman Far East BV sesuai dengan fraft perjanjian pinjaman tanpa agunan.

"Fasilitas pinjaman subordinasi jangka panjang yang akan diberikan RFE kepada perseroan senilai Rp6,7 triliun," tulis manajemen Bentoel.

Dana hasil pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengurangi sebagian jumlah utang jangka pendek yang diberikan Deutsche Bank AG, The Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC), dan Citibank N.A.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang akan dilakukan oleh emiten berkode saham RMBA tersebut, dan oleh anak-anak perusahaan. Rencana ekspansi yang dimaksud berupa pembelian bahan baku, barang modal, kegiatan pemasaran dan distribusi.

Penyaluran dana kepada anak-anak usaha akan dilakukan secara bertahap dalam bentuk perjanjian utang. Fasilitas pinjaman subordinasi dari RFE juga akan dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan mulai Maret 2015 hingga Juli 2016.

Pembayaran utang pokok akan dilakukan secara langsung pada saat jatuh tempo. Jika RMBA tidak mampu membayar utang, perseroan wajib membayar beserta bunga, serta pinjaman yang belum dicairkan dinyatakan batal.

Pada saat yang sama, manajemen Bentoel juga akan melakukan amandemen perjanjian jangka panjang tanpa agunan yang ditandatangani pada 12 Agustus 2013 lalu.

Saat itu, RMBA mengantongi utang Rp5,3 triliun yang telah dicairkan keseluruhan pada 30 September 2014 dari pemberi utang, Rothmans Far East BV. Amandemen yang dilakukan berupa perpanjangan masa jatuh tempo utang dari 29 Agustus 2016 menjadi 30 Juni 2018.

Hingga 30 September 2014, RMBA masih belum melakukan pembayaran utang atas pinjaman senilai Rp5,3 triliun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper