Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW).
Berdasarkan keterangan di BEI yang dikutip Bisnis, Senin (9/2/2015), disebutkan saham JKSW bisa kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai sejak sesi I hari ini.
Berdasarkan data Bloomberg, saham JKSW dibuka stagnan di level Rp127, tetapi bergerak turun 7,09% ke Rp118 pada akhir sesi I hari ini. Pergerakan tersebut tidak sejalan dengan IHSG yang ditutup naik 0,4% di akhir perdagangan pagi ini.
Sebelumnya, otoritas bursa menghentikan perdagangan saham JKSW setelah terjadi lonjakan harga saham hingga 118,97% atau Rp69 dari harga penutupan Rp58 pada 26 Januari 2015 menjadi Rp127 pada 5 Februari 2015.