Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jenis Uang yang Bakal Dimusnahkan BI

Setiap tiga bulan, Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang kertas yang beredar untuk menjamin kualitas Rupiah di masyarakat. Lalu, uang seperti apa yang dimusnahkan BI?
Tumpukan uang/bisnis.com
Tumpukan uang/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap tiga bulan, Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang kertas yang beredar untuk menjamin kualitas rupiah di masyarakat. Lalu, uang seperti apa yang dimusnahkan BI?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Eko Yulianto mengatakan kriteria uang dalam mata uang rupiah yang dimusnahkan BI yaitu uang yang tak layak edar. “Seperti uang lusuh dan uang rusak,” jelas Eko, Rabu (4/2/2015).

Uang lusuh, kata Eko, yaitu uang yang ukuran dan bentuk fisiknya sesuai ukuran aslinya. Namun, lanjutnya, kondisi uang tersebut telah berubah karena jamur, minyak, bahan kimia, atau coretan.

Sementara itu, uang yang masuk dalam kategori rusak yaitu uang yang ukuran fisiknya telah berubah dari kondisi asli karena terbakar, berlubang, dan hilang sebagian. “Atau rusak karena robek atau uang yang mengerut,” papar Eko.


Eko memaparkan setiap 3 bulan sekali, BI memusnahkan uang kertas tak layak edar tersebut dengan menggunakan mesik racik. Pemusnahan dilakukan hingga uang tersebut tak lagi menyerupai uang kertas. Untuk uang logam,  tambahnya, akan dimusnahkan setiap dua tahun sekali dengan cara dilebur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper