Bisnis.com,JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. (BORN).
Tim BEI, dalam keterangannya kepada publik Selasa (3/2/2015), menyebutkan suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan hari ini.
Sehingga, saham BORN hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi hingga pengumuman lebih lanjut.
“Merujuk surat bursa No: S-00294/BEI.PG1/01-2015 per 19 Januari 2015 peringatan tertulis II dan denda, serta ketentuan II.3 Peraturan Bursa No 1-H tentang sanksi, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara saham BORN,” paparnya.
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan suspensi saham BORN pada sesi I 30 Januari 2015 karena perseroan belum membayar denda keterlambatan laporan keuangan interim 30 September 2014.
Namun, suspense dicabut pada sesi 2 karena otoritas bursa itu telah menerima pembayaran denda perseroan.