Bisnis.com, JAKARTA-- PT Adhi Persada Properti, anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menerbitkan surat utang jangka mengengah (medium term notes/MTN) senilai Rp100 miliar.
Ki Syahgolang Permata, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, mengatakan anak usaha perseroan tersebut telah menerbitkan memorandum informasi MTN berkelanjutan pada 23 Januari 2015. Penerbitan itu dicatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
"Nilai pokok MTN Rp100 miliar dengan tingkat bunga tetap 12% per tahun," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/1/2015).
MTN berkelanjutan Adhi Persada Properti tahap I tahun 2015 ini memiliki jangka waktu 3 tahun. Rencananya, dana hasil MTN akan digunakan untuk pembiayaan proyek Grand Dhika City Jatiwarna Bekasi dan Taman Melati Sardjito di Yogyakarta. (Bisnis.com)
BACA JUGA: