Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT BW Plantation Tbk. terkait rencana perseroan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu.
Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, mengatakan penghentian sementara perdagangan saham emiten berkode BWPT tersebut dilakukan untuk mengurangi spekulasi di antara kalangan investor.
“Informasi rights issue yang sudah tersebar ke publik itu sudah melewati “garis” yang kami tetapkan, makanya kami suspensi,” kata Hoesen, Rabu (17/9/2014).
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, setelah resmi mengumumkan keberadaan Grup Rajawali sebagai salah satu pemegang saham pada awal bulan ini, BW Plantation menyampaikan rencana penerbitan saham baru serta perubahan nama perseroan kepada otoritas bursa.
Menurut sumber Bisnis yang mengetahui rencana tersebut, nilai penerbitan saham baru (rights issue) BWPT mencapai US$900 juta hingga US$1 miliar. Itu artinya, produsen sawit itu berpotensi mengantongi dana hampir Rp12 triliun.