Bisnis.com, JAKARTA - PT Danareksa Investment Management (DIM) mengumumkan jumlah dana kelolaan Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi XVIII per 13 Agustus 2014 telah berhasil mencapai Rp152,25 miliar.
Sementara itu, jumlah dana kelolaan Reksa Dana Terproteksi Danareksa Proteksi Stabil per 13 Agustus 2014 sudah berhasil mencapai Rp34,44 miliar.
Pengumuman ini dibuat oleh DIM sesuai dengan Peraturan No.IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-552/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 angka 21.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Danareksa Investment Management mengantongi izin usaha sebagai manajer investasi sejak 1992, melalui surat nomor KEP-27/PM-MI/1992 tanggal 9 Oktober 1992.