Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara (suspen) perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan penghentian tersebit disebabkan adanya penurunan harga saham BAJA kumulatif yang signifikan sebesar 69,28% dari Rp1.660 pada 1 Juli 2014 menjadi Rp510 pada 10 Juli 2014.
“Penghentian sementara ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini hingga pengumuman selanjutnya,” paparnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2014).
Sebelumnya, otoritas bursa itu juga telah menghentikan sementara perdagangan saham BAJA pada 8 Juli 2014 karena adanya penurunan saham kumulatif yang signifikan. Namun, pada 10 Juli 2014, BEI sempat mencabut suspensi tersebut.