Bisnis.com, JAKARTA—Terhitung Selasa (8/7/2014), obligasi I Bank NTT Tahun 2011 seri B tidak lagi tercatat dan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur pada BEI, surat utang dengan kode obligasi BNTT01B tersebut akan jatuh tempo besok, Selasa (8/7/2014).
Dengan demikian, mulai besok obligasi dengan nilai emisi Rp105 miliar ini juga tak lagi dapat diperdagangkan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BEI.
Nantinya, pelunasan pokok dan pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran sesuai syarat dan ketentuan serta jadwal pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya.