Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Tegur 4 Perusahaan Sekuritas, Kenapa?

Bursa Efek Indonesia melayangkan sanksi teguran tertulis kepada empat perusahaan sekuritas
Kantor Bursa Efek Indonesia/Bisnis
Kantor Bursa Efek Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Bursa Efek Indonesia melayangkan sanksi teguran tertulis kepada empat perusahaan sekuritas 

Keempat perusahaan pialang tersebut adalah  PT Maybank Kim Eng Securities, PT Daewoo Securities Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB OSK Securities Indonesia.

Sanksi berupa teguran tertulis dikirimkan kepada Maybank Kim Eng Securities setelah BEI memeriksa transaksi perdagangan saham periode 1 Oktober sampai dengan 11 November 2013.

Hasilnya, Maybank Kim Eng Securities tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasional perusahaan pada periode tersebut.

Adapun, tiga anggota bursa lainnya tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas transaksi salah satu nasabah perusahaan pada periode September-Desember 2013.

Sanksi teguran tertulis kepada empat anggota bursa tersebut dilayangkan pada 17 Maret 2014 dan ditandatangani oleh dua direktur BEI, yakni Uriep Budhi Prasetyo dan Samsul Hidayat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper