Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan hanya menyerap Rp19,32 triliun dari Rp19,35 triliun total permintaan investor yang masuk terhadap penjualan sukuk negara ritel seri SR-006.
Artinya, pemerintah hanya menyerap 99,8%. Hal itu terungkap seperti dikutip dari keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan RI, Senin (3/3/2014).
“Dengan memperhatikan minat beli masyarakat yang demikian besar, pemerintah menetapkan pemesanan pembelian sukuk negara ritel seri SR-006 yang mendapatkan penjatahan sebesar Rp19.323.345.000.000,” tulis Robert Pakpahan, Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan seperti dikutip keterangan resmi instansinya, Senin (3/3/2014).
Pemerintah menjelaskan penetapan hasil penjualan tersebut adalah dengan tiga pertimbangan. Pertama, itu sudah sesuai dengan target pembiayaan APBN dan strategi pengelolaan utang 2014. Kedua, sudah mempertimbangkan profil surat berharga negara yang akan jatuh tempo pada 2017.
Ketiga, demi memberikan ruang untuk penerbitan jenis instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) lainnya. Berdasarkan catatan pemerintah, total penerbitan sukri seri SR-006 ini adalah penerbitan sukri terbesar selama ini.
“Ini menunjukkan potensi perluasan basis investor SBN [surat berharga negara] domestik dan peningkatan efisiensi penempatan dana masyarakat,” tulis Robert.