Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Cabut Suspend Saham Perdana Karya (PKPK)

Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara (unsuspend) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).
Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara (unsuspend) perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI Arif M. Prawirawinata dan Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J. Tolle menyatakan hal tersebut dalam keterangan resminya pada Selasa (3/3/2014).

Pihak BEI tersebut mengatakan, sehubungan dengan telah terpenuhinya kewajiban  Perdana Karya atas pembayaran sanksi denda yang wajib dipenuhi oleh perseroan, maka bursa melakukan unsuspend perdagangan efek perseroan.  

Adapun, unsuspend tersebut berlaku di pasar regular dan tunai mulai sesi I perdagangan efek pada 3 Maret 2014. Sebelumnya, pihak BEI menghentikan sementara perdagangan perseroan pada 28 Februari 2014 lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan.

Lebih lanjut, harga saham Perdana Karya tercatat sebesar Rp98 per lembar pada penutupan perdagangan terakhir perseroan sebelum disuspensi, 27 Februari 2014. Harga penutupan tersebut telah naik 13,95% sejak awal tahun ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper