Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukit Nusa Harapan anak usaha PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) menggadaikan saham dengan nilai nominal seluruhnya sejumlah Rp105 miliar.
Direktur Bukit Uluwatu Villa Hendry Utomo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (3/2/2014) menjelaskan gadai seluruh saham perseroan tersebut sebagai jaminan atas fasilitas pinjaman Bukit Nusa Harapan dari PT Bank CIMB Niaga.
Akta perjanjian gadai saham tersebut telah dibuat di hadapan notaris pada 29 Januari 2014.
Bukit Nusa Harapan merupakan anak perusahaan yang sebanyak 60% dari seluruh modal yang disetorkan dimiliki oleh BUVA, sementara itu BUVA merupakan emiten yang bergerak dalam bidang pengembangan hotel dan resor.