Bisnis.com, JAKARTA — Dalam jadwal pembagian dividen, baik itu dividen tunai maupun dividen interim, suatu perusahaan pasti mencantumkan keterangan tanggal cum dividen dan ex dividen.
Apa sebenarnya definisi tersebut? Dan apa pentingnya mengetahui tanggal tersebut? Dan apakah memiliki dampak kepada pergerakan saham suatu perusahaan?
Berikut ini merupakan ringkasan definisi cum date dan ex date dari berbagai sumber yang dihimpun Bisnis.com.
Cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.
Sementara itu, ex date atau tanggal ex dividen merupakan hari pertama dimana pemegang saham tidak berhak lagi mendapatkan dividen dari suatu perusahaan.
Tanggal ex dividen dijadwalkan satu hari kerja setelah tanggal cum dividen.
Misalnya saja, saham ABCD mengumumkan untuk membagikan dividen Rp50 per saham. Pembayaran dividen itu jatuh pada tanggal 15 Januari 2014. Cum dividen dijadwalkan 27 Desember 2013. Adapun ex dividen jatuh pada 30 Desember 2013.
Maka, setiap investor yang memiliki saham ABCD hingga 27 Desember 2013 atau membeli saham pada 27 Desember 2013 (tanggal cum dividen), maka dia berhak mendapatkan dividen senilai Rp50 per saham.
Sementara itu, jika pelaku pasar yang baru memegang saham pada 30 Desember 2013 (tanggal ex dividen), maka dia tidak berhak lagi mendapatkan divden tersebut.
Tanggal tersebut cukup penting, terutama bagi para pelaku pasar yang mengejar keuntungan dari pembagian dividen. Untuk bisa mendapat dividen, maka mereka akan membeli saham tersebut pada tanggal cum dividen.
Sementara itu, harga saham suatu perusahaan bisa saja jatuh pada tanggal ex dividen karena bagi para pengejar dividen biasanya kembali melepaskan saham di tanggal tersebut. (ra)