Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Kaji Batasan Minimum Saham yang di-IPO-kan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana peningkatan batasan minimum saham yang dilepas perusahaan saat initial public offering (IPO) untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana peningkatan batasan minimum saham yang dilepas perusahaan saat initial public offering (IPO) untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, mengungkapkan saat ini nilai yang ditawarkan sebuah perusahaan ketika melepas saham ke publik masih terbilang kecil.

"Kami sedang mengkaji untuk meningkatkan batasan saham yang dilepas," ujarnya, Senin (18/11/2013).

Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji pembentukan aturan baru ini lebih mendalam karena ditakutkan justru akan membuat perusahaan enggan melepas sahamnya ke publik.

"Nanti susah juga kalau mau dibatasi, karena perusahaan yang mau IPO juga masih sedikit," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya masih akan terus mempelajari berapa besaran minimum saham yang harus dilepas saat IPO yang sesuai dengan kondisi dan situasi perusahaan dan pasar modal domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper