Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana peningkatan batasan minimum saham yang dilepas perusahaan saat initial public offering (IPO) untuk meningkatkan likuiditas pasar modal.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, mengungkapkan saat ini nilai yang ditawarkan sebuah perusahaan ketika melepas saham ke publik masih terbilang kecil.
"Kami sedang mengkaji untuk meningkatkan batasan saham yang dilepas," ujarnya, Senin (18/11/2013).
Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji pembentukan aturan baru ini lebih mendalam karena ditakutkan justru akan membuat perusahaan enggan melepas sahamnya ke publik.
"Nanti susah juga kalau mau dibatasi, karena perusahaan yang mau IPO juga masih sedikit," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya masih akan terus mempelajari berapa besaran minimum saham yang harus dilepas saat IPO yang sesuai dengan kondisi dan situasi perusahaan dan pasar modal domestik.