Bisnis.com, JAKARTA— Berbicara dengan bursa, maka tidak akan bisa lepas dengan indeks saham.
Dibuatnya Indeks tersebut dimaksudkan sebagai pembanding.
Indeks saham di bursa, terdiri dari indeks individu dan indeks rata-rata.
Untuk indeks individual merupakan harga dari saham yang bersangkutan.
Untuk indeks rata-rata, di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikenal dengan indeks harga saham gabungan (IHSG).
IHSG merupakan pergerakan harga rata-rata saham.
Jika ada saham A mengalami kenaikan 30% indeksnya, kemudian IHSG naik 5%, artinya saham tersebut harganya sudah di atas rata-rata pasar.
Jika ada di atas IHSG kenaikan indeksnya, maka bisa dikatakan suatu saham layak dijual, karena kenaikannya sudah di atas rata-rata pasar. (ltc)