Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan pencabutan suspensi itu dilakukan setelah adanya eksekusi pelaksanaan hak atas rights issue oleh pemegang saham utama perseroan.
“Sehubungan telah dilaksanakannya hak atas bagian saham-saham hasil penawaran umum terbatas [PUT] I Sejahteraraya Anugrahjaya oleh pemegang saham utama PT Surya Cipta Inti Cemerlang,” paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2013).
Dia menyebutkan pembukaan perdagangan efek berkode SRAJ di seluruh pasar dimulai pada awal sesi I perdagangan hari ini.
Adapun sebelumnya, BEI menetapkan suspensi saham SRAJ pada 11 Februari 2013.