Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Perkebunan & Tambang agar Diwajibkan IPO

Bisnis.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan penetrasi pasar modal, pemerintah diminta untuk menerbitkan peraturan yang mewajibkan perusahaan yang terkait dengan pengolahan kekayaan alam untuk listing dilantai bursa. Dengan semakin melebarnya kapasitas

Bisnis.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan penetrasi pasar modal, pemerintah diminta untuk menerbitkan peraturan yang mewajibkan perusahaan yang terkait dengan pengolahan kekayaan alam untuk listing dilantai bursa. Dengan semakin melebarnya kapasitas emiten, jumlah investor juga diperkirakan akan ikut meningkat.

"Sesuai amanat UUD, turunannya jelas bahwa semua aktivitas industri yang mengelola kandungan kekayaan alam, seharusnya wajib juga dimilki oleh publik melalui pasar modal," kata Marciano H. Herman, Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas di Jakarta, Senin (9/9/2013).

Untuk itu, pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibakan industri tersebut untuk listing di bursa. Marciano mengaku pernah membicarakan hal itu dengan beberapa Dirjen di Kemenko Perekoomian.

"Misalnya, industri pertambangan dengan cadangan di atas 40 juta atau 100 juta ton harus melakukan IPO minimal 3 atau 5 tahun. Atau industri perkebunan dengan konsesi sawit di atas 150 hektar harus IPO, dll. Besaran IPO bisa seusai aturan IPO di bursa," katanya.

Menurut Marciano, hingga saat ini pasar modal Indonesia masih dangkal baik dari sisi emiten dan investornya. Tak heran jika penetrasi terhadap GDP masih di kisaran 20%, jauh dibawah Singapura yang yang mencatat penetrasi pasar modalnya dua kali di atas GDP-nya.

"Jadi kalau semua perusahaan tambang yang besar-besar itu, baik milik asing atau lokal, listing 10 persen saja dari equiti mereka ke bursa tetu pasar modal kita makin dalam. Investor kita pasti akan mengikuti. Apalagi tahun-tahun yang akan datang mulai ada BPJS, pasti portofolio mereka yang semula banyak di fix income (deposito) tentu akan beralih ke saham atau reksadana dengan jangka waktu investasi yang lebih panjang," jelas Marciano.

Dia menyebutkan, saat ini Danareksa melayani secara berimbang antara investor ritel dan institusi. Sementara nasabah institusi juga berimbang antara institusi lokal dan asing.

"Tetapi semua itu kita bermain di pasar yang kecil. Maka itu kita berupaya memperkuat dan memperdalam basis investor dalam negeri dengan secara terus menerus mempertemukan mereka dengan emiten-emiten kita," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper