Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memproses pernyataan efektif untuk IPO (Initial Public Offering) lima perusahaan lagi. Namun, dari kelima perusahaan itu tidak ada yang BUMN.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan kelima perusahaan itu akan mencatatkan diri di bursa pada semester II ini. Sayangnya, ia enggan merinci jumlah emisi dari kelima perusahaan itu.
“Dari awal tahun sampai per 26 Juli, OJK sudah memberikan 19 pernyataan efektif IPO. Sekarang yang dalam proses itu ada sekitar 5. Tentu akan kami proses setelah kembali dari libur. Tapi dari 5 itu belum ada yang BUMN,” ujarnya ketika ditemui di Gedung BEI, akhir pekan lalu.
Sementara itu, untuk pernyataan efektif obligasi, OJK sudah memberikan 38 pernyataan efektif, termasuk penawaran umum berkelanjutan. Sayangnya untuk berapa perusahaan yang sedang diproses obligasinya, Nurhaida mengaku tidak ingat persis.
“Tapi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, IPO itu lebih banyak sekarang. Rights issue juga, obligasi juga,” ujarnya.
Meski jumlah perusahaannya lebih banyak, masih ada perusahaan yang IPO tahun ini yang nilai emisi IPO-nya tidak besar, yakni hanya puluhan miliar rupiah saja.
Menurut Nurhaida, itu tergantung pada kebutuhan perusahaan masing-masing.
“Itu kan tergantung kebutuhan perusahaan. Kalau mereka punya kebutuhan dana yang besar, mereka akan IPO dengan jumlah yang besar,” ujarnya.
Terkait IPO BUMN, Nurhaida mengaku OJK tidak bisa menilai perusahaan BUMN mana yang sebetulnya sudah layak masuk bursa.
Selama ini, yang OJK bisa lakukan adalah terus mendorong agar BUMN mau masuk bursa. Seperti diketahui, BUMN yang mencatatkan diri di bursa tahun ini baru PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
“Penting untuk BUMN masuk bursa. Karena kalau BUMN sudah masuk, governance-nya juga sudah bagus, jadi minat investor juga lebih bagus. Dan BUMN ini biasanya [size-nya] cukup besar,” jelasnya.
Nurhaida mengakui bahwa proses IPO BUMN memang lebih rumit dan butuh waktu lama, karena harus menempuh proses di DPR terlebih dahulu.
Secara informal, pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian BUMN supaya menarik lagi BUMN agar masuk sebagai perusahaan Tbk.
"Kalau dari sisi OJK, kami berikan semacam himbauan, memberikan penjelasan kepada mereka manfaatnya jadi perusahaan publik, yaitu agar mereka lebih govern,” ujarnya (ra)
.