Bisnis.com, JAKARTA—Bumi Plc akhirnya menanggapi pemberitaan media mengenai isu-isu terkait dengan kesepakatan dan kepastian transaksi pemisahannya dengan Grup Bakrie yang ingin mengambil kembali (buy back) PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Seperti dikutip dari website resmi Bumi Plc, Rabu (10/7/2013), manajemen Bumi Plc menyatakan pihaknya menyadari spekulasi media belakangan ini terkait pemisahan antara Bumi Plc dengan Grup Bakrie dan Bumi Resources.
Seperti diketahui, Reuters dan Bloomberg masing-masing memiliki informasi dengan versi masing-masing terkait isu pemisahan ini. Menurut Reuters, 23,8% saham Grup Bakrie di Bumi Plc akan dibeli oleh mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.
Namun menurut Bloomberg, Grup Bakrie sedang dalam pembicaraan dengan Chairman Bumi Plc Samin Tan, agar Samin Tan mau membeli 23,8% saham tersebut. Adapun saat ini, Samin Tan sudah memiliki 23,8% saham di Bumi Plc melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN).
“Artikel di media beranggapan transaksi pemisahan ini melalui Grup Bakrie yang mengakuisisi 29,2% saham Bumi Plc di Bumi Resources dengan cash, selanjutnya Grup Bakrie akan 23,8% sahamnya di Bumi Plc kepada Borneo Energi,” tulis manajemen Bumi Plc seperti dikutip, Rabu (10/7/2013).
Transaksi pemisahan ini, menurut manajemen Bumi Plc tetap bergantung pada negosiasi yang sedang berlangsung. Namun, syarat-syarat ekonomi mengenai pemisahan tersebut tetap berpegangan pada proposal asli yang diterima dari Grup Bakrie pada Oktober 2012.
“Kesepakatan yang saat ini sedang difinalisasi adalah Grup Bakrie akan membeli 29,2% saham kami [Bumi Plc] di Bumi Resources dengan nilai lebih dari US$500 juta, yang akan dibayar secara tunai,” tulis manajemen.
Pernyataan tersebut seolah membenarkan pemberitaan Bloomberg sebelumnya, yang menyatakan bahwa total nilai transaksi pemisahan tersebut mencapai US$508 juta. Namun, Bumi Plc tidak menanggapi terkait Thaksin yang juga dikabarkan akan membeli saham Grup Bakrie.
Diskusi Bakrie-Borneo
Yang jelas, manajemen Bumi Plc juga mengakui pihaknya sudah diberitahu terkait dengan diskusi yang saat ini berlangsung antara Grup Bakrie dan Grup Borneo, terkait akuisisi Grup Borneo terhadap saham Grup Bakrie di Bumi Plc.
“Kami [Bumi Plc] tidak ambil bagian dalam diskusi tersebut. Tapi kami telah diinformasikan bahwa transaksi tersebut harus inter-conditional terhadap kesepakatan kami untuk menjual saham kami di Bumi Resources, kepada Grup Bakrie,” tulis manajemen.
Artinya, akuisisi Grup Borneo atas saham Grup Bakrie itu masih bergantung persetujuan pemegang saham independen untuk mengabaikan syarat diselenggarakannya penawaran umum terlebih dahulu, seperti tertuang dalam Rule 9 of the City Code dalam Bab Pengambilalihan dan Merger.
“Untuk menghindari potensi terjadinya konflik kepentingan, para direktur Bumi Plc yang terafiliasi dengan Borneo Lumbung Energi & Metal sudah menyatakan mereka secara sukarela mengundurkan diri dari proses ini,” ungkap manajemen.
Sekadar informasi, salah satu direktur yang terafiliasi itu adalah Alexander Ramlie. Pengecekan Bisnis menunjukkan, Alex saat ini merupakan Direktur NonEksekutif Bumi Plc, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Borneo Lumbung Energi & Metal.
Pada kesempatan yang sama, manajemen juga menyatakan hal-hal yang berkaitan dengan pemisahan dengan Grup Bakrie ini sedang dipertimbangkan oleh Komite Independen di Bumi Plc. Sayang, baik Samin Tan maupun Alexander Ramlie memilih bungkam.
Kepala Riset PT Trust Securities Reza Priyambada menilai meski Samin Tan dan Grup Bakrie sudah lama ‘berkawan’, sejatinya bisnis adalah bisnis. Jika tahun lalu Borneo Energi sudah rugi banyak dari 23,8% sahamnya di Bumi Plc, belum tentu mereka mau menambah kepemilikannya di Bumi Plc.
“Tergantung apakah Samin Tan cukup bijak untuk menolaknya. Mereka memang berkawan, tapi business is business. Kalau memang untung, baru dia akan jalan [terima tawaran itu],” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (10/7/2013).
Menurut Reza, perlu dipertanyakan juga dari mana sumber dana Borneo Energi untuk membeli tambahan 23,8% saham di Bumi Plc itu. (Vega A. Pradipta). (ltc)