BISNIS.COM, JAKARTA-Emiten kimia, PT Budi Acid Jaya Tbk, berencana mengubah nama perseroan. Selanjutnya rencana itu akan dimintakan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 12 Juni 2013.
Dalam pengumuman perseroan hari ini, belum disebutkan nama perseroan setelah perubahan berikut alasan perubahan nama perseroan.
Berdasarkan catatan Bisnis, emiten berkode saham BUDI itu sebelumnya mengumumkan akan menghentikan operasional usaha salah satu segmen bisnisnya yakni asam sitrat (citricacid), karena tidak dapat bersaing dengan produk impor dari China.
Presiden Direktur Budi Acid Jaya Santosa Winata menuturkan perseroan mengalami rugi kotor pada penjualan produk asam sitrat akibat membanjirnya produk impor.
Menurutnya, penjualan produk asam sitrat tahun lalu berkontribusi sebesar 2,31% dari total penjualan konsolidasi perseroan.
“Penghentian segmen usaha itu tidak mempengaruhi aktivitas operasi keseluruhan perseroan secara signifikan. Sebaliknya, profitabilitas perseroan akan menjadi lebih baik setelah penghentian segmen usaha tersebut,” paparnya.