Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURSA SAHAM: GTBO Disuspensi

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis (23/5/2013) hingga pengumuman lebih lanjut.

BISNIS.COM, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis (23/5/2013) hingga pengumuman lebih lanjut.

Sebelumnya, pergerakan saham GTBO masuk dalam kategori aktivitas tidak wajar (Unusual Market Activity/UMA) pada 1 Mei 2013. Hal itu disebabkan telah terjadi penurunan harga saham GTBO yang di luar kebiasaan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Rupanya, suspensi itu terkait hasil negosiasi ulang (renegotiation) antara GTBO dan Agrocom Ltd, sebuah perusahaan perdagangan asal Timur Tengah. Saat ini, bursa sedang meminta penjelasan kepada perseroan atas keterbukaan informasi yang dirilis, Kamis (23/5).

Sebelumnya, GTBO dan Agrocom telah menandatangani perjanjian berupa hak pemasaran batu bara sejumlah 10 juta ton, yang terdiri dari tiga tahap dengan nilai total US$250 juta. Kontrak ini dimulai sejak 14 Juni 2012 dan berakhir 30 April 2015.

Berdasarkan kontrak tersebut, GTBO memberikan hak pemasaran kepada Agrocom Ltd sebagai pembeli. Untuk tahap pertama, perseroan telah menerima pembayaran sebesar Rp711,15 miliar atau setara US$75 juta.

Dalam keterbukaan informasinya, GTBO menyatakan bahwa dalam kelanjutan kontrak, GTBO telah siap mengirimkan batu bara kepada pembeli yang ditunjuk oleh Agrocom. Namun, Agrocom tidak pernah meminta pengiriman batu bara tersebut.

“Dengan sulitnya kondisi pasar batu bara saat ini, tidak tepat bagi Agrocom untuk melanjutkan hal-hal yang disepakati dalam perjanjian pemasaran dan pasokan batu bara,” ungkap pihak dari Agrocom.

Oleh karena itu, Agrocom menyatakan ingin mengakhiri perjanjian tersebut dengan syarat dan kondisi yang adil dan wajar bagi GTBO dan Agrocom. Menanggapi permintaan itu, direksi GTBO telah mengadakan pertemuan pada 17 Mei lalu untuk membahas keinginan Agrocom dan memutuskan untuk melakukan renegosiasi kontrak.

Setelah direksi GTBO berunding dengan Agrocom selama lima hari, hasil renegosiasi adalah kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perjanjian pemasaran dan pasokan batu bara. Sejak pemutusan kontrak itu berlaku pada 22 Mei 2013, Agrocom tidak berhak lagi meminta atau menjual setiap batu bara dari GTBO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper