BISNIS.COM, JAKARTA—Rencana transaksi backdoor listing produsen batu bara milik grup Sinarmas, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) di Bursa Efek Singapura masih terkendala masalah di internal PT United Fiber System Ltd (UFS).
Seperti diketahui, long-stop date dalam share purchase agreement (SPA) antara tiga pihak yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA/induk usaha GEMS), GMR Coal Resources Pte Ltd, dan UFS terkait backdoor listing GEMS, kembali diperpanjang menjadi 31 Mei 2013.
Rencana transaksi material tersebut adalah berupa pengambilalihan saham UFS oleh DSSA, dan rencana UFS untuk pengambilalihan saham GEMS milik DSSA. Nilai keseluruhan transaksi backdoor listing atas UFS itu mencapai SGD2,24 miliar atau setara US$1,95 miliar.
Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines Sudin mengatakan meski long-stop date terus diperpanjang menjadi akhir bulan ini, namun dirinya tidak yakin transaksi tersebut bisa selesai tepat waktu.
“Memang diperpanjang lagi dari April ke Mei. Tapi saya juga ngga yakin bisa selesai akhir Mei karena UFS-nya lagi ada masalah di anak usahanya dia,” ujarnya ketika ditemui usai RUPS Tahunan di kantornya, Jumat (3/5/2013).
Sayangnya Sudin enggan merinci masalah apa yang dimaksud. Yang jelas, dengan backdoor listing di Bursa Efek Singapura, perseroan bisa lebih mudah mendapatkan pendanaan murah, dibandingkan dengan pendanaan dari dalam negeri.
“Kalau GEMS bisa dapat dana dari luar, bunganya bisa lebih murah. Bursa Efek Singapura kan lebih terkenal dari Indonesia, kapitalisasi pasarnya juga lebih besar,” ujarnya.
Adapun pemegang saham GEMS adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk 67%, GMR Coal Resources Pte Ltd 30%, dan publik 3%. Setelah backdoor listing GEMS, maka saham DSSA, GMR, dan publik akan tergabung dalam UFS sebesar 96,9%, yang selanjutnya nanti akan menjadi induk GEMS. (ra)
Susunan direksi setelah RUPSt:
Fuganto Widjaja (Presdir)
Sulekera Lingadevaru Ravi
Mochtar Suhadi
Bambang Heruawan Haliman
Kumar Krishnan
Indradjaja Lazuardi (tidak terafiliasi)
Adapun susunan komisaris adalah sebagai berikut:
Lay Krisnan Cahya (Presiden Komisaris)
Avinas Ramakant Shah (Wakil Presiden Komisaris)
Wahyudi Harjouyuhianto Tandianza
Ketut Sanjaya (independen)
Bambang Setiawan (independen)
H Agus Tagor (independen)