BISNIS.COM, JAKARTA—PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tentang rencana kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik pengolahan bijih nikel beserta infrastrukturnya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Tujuan dari studi AMDAL ini adalah untuk mengoptimalkan manfaat dan dampak positif dari rencana kegiatan perseroan, serta untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul, baik terhadap masyarakat mau pun terhadap lingkungan hidup sekitarnya.
Sesuai dengan PermenLH No.17 Tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL dan Izin Lingkungan, perseroan mengharapkan saran, pendapat, dan tanggapan dari masyarakat sebagai bahan kajian dan telaahan dalam studi AMDAL.
Seperti dikutip dari pengumuman perseroan hari ini, Senin (22/4), saat ini Vale sedang melakukan studi pra-kelayakan terhadap pembukaan kembali aktivitas pertambangan di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan luas konsesi sekitar 20.000 hektare.
Selain itu, perseroan juga sedang melakukan studi pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan bijih nikel yang berlokasi di daerah Pomalaa.
“Teknologi pengolahan yang sedang dipertimbangkan untuk dipakai adalah proses hidrometalurgi yang dikenal sebagai HPAL [high pressure acid leaching],” tulis pengumuman tersebut.
Pabrik pengolahan bijih nikel ini akan dirancang dengan kapasitas kurang lebih 40.000 ton Ni dalam MSP (mixed sulfide precipitate) per tahun, dengan kemampuan produksi sampai dengan sekitar 50.000 ton Ni per tahun.
“Jika proyek ini dilanjutkan, kegiatan pertambangan tersebut akan dioperasikan secara mandiri oleh Vale,” tulis pengumuman itu.
Sedangkan, pembangunan dan pengoperasian pabrik pengolahan bijih nikel dan fasilitas pendukung dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki teknologi HPAL termutakhir.
Vale mengklaim beberapa manfaat penting dari proyek ini adalah peningkatan kesempatan kerja dan peningkatan produksi atas produk nikel dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Selain itu, proyek ini juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan royalti bagi pemerintah Indonesia, meningkatkan pertumbuhan regional, dan terciptanya kesempatan usaha-usaha lokal.
Di sisi lain, ada dampak yang mungkin timbul dari aktivitas proyek ini, yaitu dampak terhadap kualitas air dan udara.
“Dampak yang mungkin timbul tersebut akan dikaji dan dianalisa dalam studi AMDAL dan akan dikelola oleh Vale langsung dari sumbernya, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis pengumuman tersebut.
Vale, sebelumnya dikenal dengan nama Inco, adalah emiten pertambangan nikel yang sudah beroperasi sejak 1968. Vale menguasai konsesi seluas 190.513 hektare, berpusat di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.