Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDY Targetkan Akuisisi Kideco Tuntas November 2017

Rencana PT Indika Energy Tbk. (INDY) untuk mengakuisisi PT Kideco Jaya Agung diperkirakan tuntas pada akhir November. Pembiayaan akan mengandalkan kas internal.
Presdir PT Indika Energy Tbk M. Arsjad Rasjid PM didampingi Corsec Dian Paramita mengunjungi redaksi Bisnis Indonesia/Bisnis
Presdir PT Indika Energy Tbk M. Arsjad Rasjid PM didampingi Corsec Dian Paramita mengunjungi redaksi Bisnis Indonesia/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana PT Indika Energy Tbk. (INDY) untuk mengakuisisi PT Kideco Jaya Agung diperkirakan tuntas pada akhir November. Pembiayaan akan mengandalkan kas internal.

Direktur Keuangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) Azis Armand mengungkapkan pembayaran transaksi tersebut akan dilakukan langsung dari perseroan kepada Samtan Co. Ltd.

“Metode pembayaran tunai. Waktu pembayaran pada saat penutupan transaksi yaitu diperkirakan tanggal 22 November 2017 atau tanggal lain yang disepakati para pihak,” tulisnya dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (26/10/2017).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, juga disebutkan perseroan akan membeli sebanyak 100.139 saham atau 40% saham milik Samtan Co. Ltd di PT Kideco Jaya Agung dengan nilai transaksi sebesar US$610 juta. Hanya saja, perseroan hanya akan membayar sebanyak US$450 juta pada tanggal penutupan transaksi.

Dia menambahkan dasar pertimbangan perseroan tidak melakukan pembayaran secara penuh atas transaksi pembelian saham Kideco dari Samtan adalah kedua belah ppihak menyadari adanya risiko terhadap perpanjangan atau pembaharuan izin pertambangan.

“Sehingga pembayaran sebesar US$160 juta akan kontinjen terhadap diperolehnya perpanjangan atau pembaruan atau konversi PKP2B oleh Kideco,” tulisnya.

Lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Kidecoakan berakhir pada 2023. Adapun, berdasarkan perjanjian kedua pihak, pembayaran akhir harus dilakukan paling lambat 180 hari setelah diterima perpanjangan atau pembaruan atau konversi PKP2B.

Saat ini, untuk penutupan transaksi penjualan tersebut masih menunggu persetujuan dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Azis mengungkapkan rencananya pembayaran akan menggunakan dana internal. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menggunakan pembiayaan pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper