Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti Pajak: Infrastruktur Industri Pasar Modal di Sulut Siap

Bursa Efek Indonesia (BEI) Manado mendorong masyarakat yang mengikuti Amnesti Pajak di wilayah Sulawesi Utara, melihat pasar modal sebagai destinasi investasi yang menarik.

Bisnis.com, MANADO— Bursa Efek Indonesia (BEI) Manado mendorong masyarakat yang mengikuti Amnesti Pajak di wilayah Sulawesi Utara, melihat pasar modal sebagai destinasi investasi yang menarik.

Fonny The, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Manado, mengatakan fokus pemanfaatan program pengampunan pajak diarahkan kepada masyarakat yang melakukan repatriasi.

“Dana dari masyarakat di luar negeri, kalau ditarik, baiknya memang diarahkan ke pasar modal. Karena return-nya cukup tinggi, lagi pula infrastruktur untuk pasar modal sudah siap,” tuturnya dalam Workshop Jurnalis, Amnesti Pajak dan Dampaknya Terhadap Pasar Modal Indonesia, Senin (22/8).

Khusus di Sulawesi Utara, pihaknya siap untuk membantu masyarakat yang ingin menjadikan pasar modal sebagai destinasi investasinya. Tren pertumbuhan investor dan transaksi pasar modal di Sulut, pertumbuhannya dapat dikatakan meroket.

Pasalnya, pada Juli 2015 terdapat 2.960 investor dengan total transaksi Rp540,11 miliar, sementara pada Juli 2016 investor melonjak menjadi 4.864 (SID) dengan transaksi sebanyak Rp1,66 triliun. Jika dibandingkan dengan Desember 2015, terjadi pertumbuhan investor sebesar 27,93% dengan transaksi yang bertumbuh mencapai 82,79%.

Kepentingan masuknya dana Amnesti Pajak ke pasar modal Tanah Air, menurutnya, sekaligus memperkuat komposisi pemain lokal di bursa efek. Pada Juli 2016, pemain lokal yang ada di bursa efek masih berada pada 35,66%, atau menyusut dari total pemain lokal akhir tahun lalu sebesar 36,21%.

“Industri ini masih sangat bergantung pada asing, makanya momentum Amnesti Pajak tidak hanya sebagai pilihan investasi, tetapi juga memperkuat basis pemain lokal di bursa efek,” tambahnya.

Hingga Senin (22/8) pagi, Data dari Kanwil DJP Suluttenggomalut menyebutkan, total surat pernyataan harta (SPH) sebanyak 130 surat, dengan total harta Rp519 miliar, sementara tebusan senilai Rp9,32 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan, Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Suluttenggomalut Sumin mengatakan ajakan untuk masyarakat yang belum mengungkap hartanya, diharapkan tidak hadir pada detik-detik akhir periode pertama berlangsung.

Untuk mempermudah konsultasi, pihaknya membuka ruang konsultasi di Kantor Kanwil DJP Suluttenggomalut, yang terletak di Jalan 17 Agustus, Manado pada hari sabtu dan minggu.

“Mulai September, sabtu dan minggu kami akan memberikan pelayanan konsultasi. Wajib pajak dapat memilih beragam tempat investasi yang diinginkan, baik dalam bentuk oblikgasi maupun di pasar modal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper