Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah 6 Manfaat Go Public Bagi Perusahaan

Semua perusahaan tertutup memiliki kesempatan untuk go public yang artinya menjua sebagian sahamnya kepada publik dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Apa manfaatnya?
Banyak manfaat yang bisa dipetik dari aksi IPO/Bisnis
Banyak manfaat yang bisa dipetik dari aksi IPO/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Semua perusahaan tertutup memiliki kesempatan untuk go public yang artinya menjual sebagian sahamnya kepada publik dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Apa manfaatnya?

Dikutip dari laman resmi PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (21/1/2015), disebutkan cukup banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan ketika menjadi perusahaan yang go public melalui pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO).

Berikut 6 manfaat go public bagi perusahaan:

1. Memperoleh sumber pendanaan baru
Dana untuk pengembangan, baik untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha, adalah faktor yang sering menjadi kendala banyak perusahaan. Dengan menjadi perusahaan publik, kendala pendanaan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.

Perolehan dana dapat melalui penjualan saham kepada publik, mempermudah akses perbankan, dan mempermudah akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang.

2. Memberikan competitive advantage untuk pengembangan usaha
Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan akan memperoleh banyak keunggulan kompetitif untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang.

Misalnya, melalui IPO, perusahaan berkesempatan untuk mengajak partner kerjanya seperti supplier dan buyer untuk menjadi pemegang saham. Sebagai perusahaan publik, emiten dituntut oleh banyak pihak untuk dapat selalu meningkatkan kualitas kerja operasionalnya.

3. Melakukan merger atau akuisisi perusahaan lain dengan pembiayaan melalui penerbitan saham baru
Pengembangan usaha melalui merger atau akuisisi merupakan salah satu cara yang cukup banyak diminati untuk mempercepat pengembangan skala usaha perusahaan.

4. Peningkatan kemampuan going concern
Kemampuan going concern bagi perusahaan adalah kemampuan untuk tetap dapat bertahan dalam kondisi apapun termasuk dalam kondisi yang dapat mengakibatkan bangkrutnya perusahaan.

5. Meningkatkan citra perusahaan
Dengan go public, suatu perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Artinya, perusahaan tersebut mendapat publikasi secara cuma-cuma sehingga dapat meningkatkan citranya.

6. Meningkatkan nilai perusahaan
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan, umumnya akan memiliki dampak terhadap harga saham di bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper