Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Nama Calon Dirut Telkom (TLKM) Mencuat, Ada Nama Mantan Dirut XL hingga Komut Pelni

Tiga nama muncul sebagai kandidat Direktur Utama Telkom (TLKM), mulai dari mantan Dirut XL Axiata Dian Siswarini hingga Komisaris Utama Pelni Muhammad Awaluddin
Gedung Telkom
Gedung Telkom

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah nama yang digadang-gadang menjadi Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mencuat menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TLKM. Nama tersebut mulai dari mantan Direktur Utama XL Axiata Dian Siswarini hingga Komisaris Utama Pelni Muhammad Awaluddin. 

Sumber Bisnis menyebut tiga nama calon Direktur Utama Telkom muncul akhir pekan ini. Tiga nama tersebut adalah Dian Siswarini, Muhammad Awaluddin, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail.

Sumber tersebut menuturkan Dian Siswarini mengajukan keberatan atas tawaran sebagai Direktur Utama TLKM tersebut. 

“Karena bisnis Telkom menurutnya terlalu kompleks. Tapi nama dia [Dian Siswarini] muncul Minggu kemarin,” ujar sumber Bisnis tersebut, Senin (26/5/2025).

Bisnis telah mencoba melakukan konfirmasi ke Dian Siswarini dan Ismail. Akan tetapi, keduanya tidak merespons pertanyaan Bisnis. 

Di sisi lain, Muhammad Awaluddin tercatat cukup lama berkarir di Telkom, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Enterprise and Business Service pada 2017 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, Awaluddin berkarir di TLKM sejak 2005.

Sebelumnya, beredar kabar juga posisi Ririek Adriansyah sebagai Direktur Utama TLKM akan digantikan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom yaitu Heri Supriadi dan Direktur Group Business Development Honesti Basyir. 

Sebagai informasi, TLKM akan membahas enam mata acara pada RUPS besok. Salah satu mata acara yang akan dibahas pada RUPS tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan. 

Perubahan susunan pengurus tersebut merupakan mata acara terakhir yang akan dibahas pada RUPS TLKM. 

Adapun selain pergantian pengurus, RUPS TLKM juga akan meminta persetujuan pemegang saham untuk persetujuan laporan keuangan dan pengesahan laporan keuangan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih, penetapan gaji/honorarium direksi dan komisaris, penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, serta persetujuan rencana pembelian kembali saham atau buyback.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper