Bisnis.com, JAKARTA – BPI Danantara berpotensi mengkaji ulang holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya sudah dibentuk, setelah PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai holding operasional.
Sepanjang 2020-2024, Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir diketahui cukup gencar membentuk holding perusahaan pelat merah di sejumlah sektor, mulai dari farmasi, pertambangan, pangan, pertahanan, hingga perkebunan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengisyaratkan bahwa holding BUMN yang sudah eksis saat ini berpotensi ditinjau kembali seiring hadirnya holding operasional selaku entitas utama dalam pengelolaan perusahaan negara.
“BUMN yang sudah di-inbrengkan ke dalam holding operasional, kami akan memetakan ulang seluruhnya. Nanti akan terjadi bisnis konsolidasi, termasuk mereview daripada existing holding,” ujar Dony di Jakarta, Senin (25/3/2025).
Menurutnya, setelah peluncuran holding operasional Danantara, akan terdapat serangkaian langkah strategis untuk memperkuat struktur holding BUMN yang ada.
Sebagaimana diketahui, Danantara telah menetapkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai holding operasional BPI Danantara.
Baca Juga
Kepastian tersebut menyusul pengalihan saham seri B dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema inbreng pemerintah kepada BKI.
Proses itu dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Dony menjelaskan bahwa BKI dipilih sebagai holding operasional Danantara setelah melalui proses seleksi berdasarkan kesehatan finansial dan efisiensi konsolidasi.
“Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI,” ungkap Dony.