Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini tidak memiliki investasi langsung di pasar saham. Meski pasar saham menawarkan potensi imbal hasil yang menarik dalam jangka panjang, BPKH menilai instrumen ini memiliki volatilitas lebih tinggi dibandingkan dengan sukuk atau deposito syariah yang selama ini menjadi andalan pengelolaan dana haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa dana haji dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang mengutamakan keamanan dan likuiditas. Oleh karena itu, BPKH belum menempatkan dana jemaah haji di saham.
“Peraturan mengizinkan investasi pada saham syariah namun untuk saat ini BPKH memilih instrumen investasi yang lebih aman dan stabil, seperti sukuk, emas, dan deposito syariah untuk meminimalkan risiko dan memastikan keamanan dana haji,” kata Fadlul kepada Bisnis pada Senin (24/3/2025).
Meski begitu, Fadlul menegaskan BPKH tetap terbuka untuk memperluas portofolio investasinya, termasuk potensi investasi ke pasar saham syariah di masa mendatang.
Namun, langkah ini akan dilakukan dengan kajian matang dan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
Fadlul menambahkan, BPKH menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga imbal hasil investasi dana haji yang optimal di tengah gejolak pasar, sambil tetap mematuhi prinsip syariah.
Baca Juga
Untuk itu, sejumlah strategi diterapkan, termasuk diversifikasi portofolio dan pengelolaan risiko yang ketat.
“BPKH melakukan diversifikasi investasi ke berbagai instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, deposito syariah, dan investasi langsung. Diversifikasi ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan memaksimalkan potensi imbal hasil,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa BPKH menerapkan manajemen risiko yang ketat, termasuk analisis risiko pasar, risiko kredit, dan risiko operasional. Dia memastikan BPKH selalu memastikan pengambilan keputusan investasi yang prudent dan sesuai dengan prinsip syariah.
Untuk menjamin kepatuhan syariah, BPKH bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah terpercaya. Fadlul menyatakan bahwa seluruh investasi yang dilakukan BPKH telah sesuai prinsip syariah dan diawasi dengan ketat.
“BPKH memastikan seluruh investasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. BPKH bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah terpercaya untuk memastikan kepatuhan syariah dalam setiap transaksi investasi,” ujarnya.
BPKH juga cenderung menempatkan dana dalam investasi jangka panjang demi meminimalkan dampak fluktuasi jangka pendek dan memperoleh imbal hasil yang lebih stabil.
Dia menegaskan, BPKH terus memantau kondisi pasar dan menyesuaikan strategi investasi jika diperlukan. Ancaman risiko seperti perubahan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar, dan kebijakan pemerintah juga diantisipasi dengan strategi yang terukur.
“BPKH selalu waspada terhadap risiko yang bisa mempengaruhi dana haji, seperti perubahan ekonomi global, nilai tukar rupiah, dan kebijakan pemerintah. Untuk mengatasinya, kami menyebar investasi di berbagai instrumen yang aman, seperti sukuk, deposito syariah, dan emas. Kami juga memastikan selalu ada dana yang siap digunakan untuk membiayai keberangkatan jemaah haji. Kami terus memantau kondisi pasar dan menyesuaikan strategi investasi jika diperlukan,” pungkasnya.