Bisnis.com, JAKARTA — Indeks saham-saham BUMN, IDX BUMN20 parkir di zona hijau pada akhir sesi I perdagangan hari ini, Selasa (4/2/2025), di tengah pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara menjadi UU.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX BUMN20 naik tipis 0,2% pada akhir sesi I hari ini. Penguatan itu didorong oleh apresiasi harga saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) 2,54% ke posisi Rp2.830, saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) 1,54% ke level Rp660, dan saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) 1,46% ke level Rp4.160.
Saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam menguat 1,81% ke level Rp1.405 di tengah sentimen rekor tertinggi harga emas global yang menembus US$2.800 per ons.
Sementara itu, saham perbankan yang masuk dalam IDX BUMN20 bergerak variatif pada sesi I perdagangan hari ini. Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menguat 2,06% ke posisi Rp2.980 dan saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) naik 0,99% ke level Rp1.020 per saham.
Di sisi lain, saham PT Bank Mandiri(Persero) Tbk. (BMRI) turun 0,86% ke posisi Rp5.750, saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) turun 0,53% ke level Rp935, dan saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) terkoreksi 0,21% ke posisi Rp4.770.
Baca Juga : RUU BUMN Disahkan, BPI Danantara Resmi Dibentuk |
---|
Dua saham bank lainnya, yaitu saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) terpantau stagnan.
Pada perkembangan terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin paripurna tersebut.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco dan dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Adapun, dalam paripurna itu juga terlihat dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan proses revisi UU No.19/2003 tentang BUMN telah dilakukan sejak 2023.
“Setelah memakan waktu cukup lama, alhamdulliah sudah disepakati dalam rapat DPR tingkat I untuk dibawa ke tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujarnya di gedung DPR, Selasa (4/2/2025).
Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Erick menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU BUMN tersebut. Dia menjabarkan bahwa revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global.
Erick menyampaikan BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.
Untuk itu, BUMN harus terus ditranformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah.
“Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplelementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan SDM unggul, berintegritas, berwawasan global, dan terus melakukan akselerasi, inovasi, penguasaan tekonologi untuk meningkatkan produktivitas,” paparnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.